Melayani Gurah Hidung dan Gurah Mata
Bahrussyifa – Gurah adalah pengobatan tradisional Indonesia yang dikenal menggunakan ekstrak tanaman srigunggu (Clerodendrum serratum) untuk mengeluarkan lendir melalui hidung. Metode ini sering digunakan untuk menangani gangguan sinus dan gangguan pernapasan lainnya. Berikut adalah ringkasan penting terkait gurah:
1. Cara Kerja Gurah
- Tanaman Srigunggu: Bahan utama yang digunakan dalam gurah adalah tanaman srigunggu, yang dikenal memiliki manfaat sebagai anti-inflamasi, anti-rematik, anti-asma, dan obat untuk berbagai penyakit seperti tifus, kanker, dan hipertensi.
- Proses Gurah: Cairan yang berasal dari akar srigunggu diproses menjadi ramuan gurah dan diteteskan ke hidung pasien dalam posisi tengkurap. Proses ini bertujuan mengeluarkan lendir dari saluran pernapasan melalui hidung dan mulut.
- Durasi: Prosesnya memakan waktu sekitar dua jam dan sering disertai pijatan untuk mengurangi ketidaknyamanan.
2. Efektivitas Gurah
- Manfaat Terbukti: Sebuah penelitian menunjukkan bahwa gurah dapat membantu mengurangi gejala rhinitis kronis, seperti lendir berlebih, bersin, dan hidung tersumbat.
- Keterbatasan Penelitian: Efektivitasnya terhadap sinusitis dan kondisi lainnya masih memerlukan studi ilmiah lebih lanjut.
3. Potensi Risiko
- Gurah dapat menimbulkan komplikasi pada beberapa individu, seperti otitis media (infeksi telinga tengah) atau peradangan saluran pernapasan.
- Tidak disarankan untuk pasien dengan kondisi akut tertentu, seperti rinosinusitis berat atau tonsilitis.
4. Alternatif Pengobatan Sinusitis
Selain gurah, beberapa metode lain yang bisa membantu mengatasi sinusitis adalah:
- Menghirup uap hangat.
- Menggunakan pelembap udara (humidifier).
- Membersihkan hidung dengan larutan garam.
- Minum banyak air untuk mengencerkan lendir.
Gurah Hidung untuk kesehatan dan untuk suara bagi qiroah maupun vokal . Sedangkan untuk Gurah Mata untuk mengobati minus, Glukoma, Katarak, mata gatal dll
Untuk Layanan Terapi Gurah Hubungi Kami : 085647041844
Keamanan dan Legalitas
Gurah telah diakui sebagai bagian dari pengobatan tradisional resmi di Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1076/Menkes/SK/VII/2003, setara dengan terapi tradisional lainnya seperti jamu dan akupunktur.
Jika Anda mempertimbangkan gurah untuk masalah kesehatan, penting untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan praktisi kesehatan atau dokter.